Sertifikasi Jayaboard

Sertifikasi Jayaboard

Sertifikasi

Bagi Jayaboard®, Anda –baik distributor, pengembang, arsitek, kontraktor maupun pemilik rumah– merupakan tujuan kami.

Seluruh produk & sistem Jayaboard® dikembangkan dengan berfokus pada pelanggan dan kelestarian lingkungan, oleh karena itu kami terus melakukan berbagai inisiasi untuk memastikan seluruh proses bisnis dan produksi manufaktur beroperasi secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, mulai dari penggunaan sumber energi terbaharui hingga manajemen pengelolaan limbah. Kami secara konsisten berinovasi untuk mengurangi jejak karbon dan menjaga keharmonisan sosial maupun lingkungan.

Komitmen terhadap inovasi dan fokus kepada pelanggan tersebut telah menempatkan Jayaboard® sebagai pelopor dan pemimpin pasar papan gypsum, serta menjadi andalan yang telah diakui melalui beragam penghargaan.

Dalam memastikan dan memberikan produk & sistem berkualitas terbaik untuk Anda, seluruh produk Jayaboard® telah menjalani verifikasi yang komprehensif dari pihak ketiga sehingga dapat dengan optimal membantu Anda meningkatkan kualitas kehidupan, Kini dan Seterusnya.

Green Label Singapore telah memberikan sertifikasi bagi produk Jayaboard sejak 2010 atas upaya memanfaatkan material daur ulang dan ramah lingkungan.

Standarisasi evaluasi sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

TKDN adalan nilai persentase komponen produksi yang dibuat di Indonesia pada suatu produk barang dan jasa atau gabungan antara barang dan jasa dalam negeri.

Standarisasi internasional untuk efektivitas Sistem Manajemen Lingkungan

ISO 45001 adalah standarisasi ISO baru untuk kesehatan dan keselamatan kerja yang ditetapkan agar secara drastis dapat meningkatkan tingkat keselamatan di tempat kerja.

Standarisasi internasional untuk jaminan sistem manajemen mutu atau kualitas, membantu organisasi dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan pelanggan dan stakeholder serta persyaratan perundangan, hukum, dan peraturan yang terkait dengan produk atau jasa.

Lembaga Bangunan Hijau Indonesia atau Green Building Council Indonesia adalah lembaga mandiri (non-government) dan nirlaba (non-profit) yang berkomitmen penuh terhadap pendidikan masyarakat dalam mengaplikasikan praktik-praktik terbaik lingkungan dan memfasilitasi transformasi industri bangunan global yang berkelanjutan.

Wujudkan proyek impian Anda dengan solusi tepat & berkelanjutan

Hubungi Kami